Berubah Sikap, GP Ansor Jatim Cabut Laporan Terhadap Sukmawati

Ihya Ulumuddin
Sekretaris PW GP Ansor Jatim, Moh Abid Umar (kanan) bersama mantan Ketua GP Ansor Saifullah Yusuf. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

Sikap GP Ansor ini memang terkesan aneh. Sebeb beberapa waktu lalu, mereka bersikukuh untuk tetap mambawa kasus dugaan penistaan agama tersebut ke ranah hukum. Bahkan, sekalipun Sukmawati menyampaikan permohonan maaf.

Sebagaimana disampaikan Ketua PW GP Ansor Jawatimur Rudi Tri Wahid, bahwa laporan tetap jalan terus sekalipun Sukmawati meminta maaf. “Untuk urusan hukum tetap kami serahkan pada yang berwenang. Kami tidak akan mencabut, juga tidak akan intervensi apa yang sudah menjadi kewenangan polisi,” katanya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan bahwa GP Ansor Jatim belum mencabut laporannya ke Polda Jatim. Namun, ketika nanti benar-benar mencabut laporan, pihaknya segera menindaklanjuti. Menurutnya, pencabutan merupakan hak dari pelapor. “Belum ada itu pencabutan laporan dari GP Ansor,” katanya.

Pada Selasa (3/4/2018) lalu, Pengurus Wilayah (PW) GP Ansor Jawa Timur melaporkan Sukmawati ke Kepolisian Daerah (Polda) Jatim. Laporan dibuat atas instruksi PWNU Jawa Timur. Alasannya, puisi yang dibacakan Sukmawati menjurus pada penistaan agama dan mencederai perasaan umat
Islam.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal