Berkas Sudah Lengkap, Gus Idris Tersangka Kasus Video Hoaks Tidak Ditahan 

Avirista Midaada
Gus Idris (depan) sesaat setelah dimintai keterangan terkait video hoaks penembakan beberapa waktu lalu. (Foto: Okezone/Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id – Berkas kasus video hoaks yang menyeret pengasuh pondok pesantren (Ponpes) Thoriqul Jannah Ngajum, Idris Al Marbawy atau Gus Idris sudah lengkap. Namun, polisi belum menahan tersangka dengan beragam pertimbangan

"Selama ini, yang bersangkutan kooperatif, kalau ditelepon dia selalu ngangkat," kata Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono kepada wartawan, pada Jumat (17/9/2021).

Mantan Kapolres Madiun ini juga menambahkan, Idris merupakan tulang punggung keluarganya. Hal ini membuat kepolisian mempertimbangkan membiarkan Idris masih menghirup udara bebas.

"Dan alasan lainnya, istrinya mengatakan Gus Idris masih menjadi tulang punggung keluarga dan anaknya masih kecil," ujarnya. 

Meski demikian, keputusan penahanan atau tidak juga tergantung keputusan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Polisi Tetapkan Gus Idris Tersangka Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong

57 tahun lalu

Pengasuh Ponpes di Malang jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Kecelakaan di Singosari Malang, Pemotor Tewas Tabrak Truk Tangki Parkir di Jalan

57 tahun lalu

Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

57 tahun lalu

Mahasiswi Cantik Nekat Aborsi di Malang, Kini Jadi Tersangka Bersama Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal