Bekuk Bandar Judi Bola Piala Dunia, Kapolres Bangkalan: Apapun Bentuknya, Kami Tangkap 

Rizky Agustian
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono menegaskan bakal menindak segala jenis perjudian termasuk judi bola Piala Dunia. (Foto: Taufik Syahrawi)

Atas kasus ini perlaku MR dijerat Pasal 303 KUHP tentang larangan usaha perjudian dan permainan judi sebagai mata pencaharian.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sekretariat Ormas di Medan Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Penggerebekan Judi Sabung di Sampang, Pelaku Kabur Tinggalkan Ayam Luka Parah

57 tahun lalu

Terungkap! Kades di Lampung Timur Bacok Warga gegara Tersinggung saat Main Judi

57 tahun lalu

Viral Video Polisi Gerebek Rumah Anggota DPRD Asahan, Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam

57 tahun lalu

Gerebek Lokasi Judi di Deliserdang, Aparat TNI-Polri Diadang Ratusan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal