Berkas Perkara Judi Online Dinyatakan Lengkap, Polda Sumut Ajukan TPPU Kasus Apin BK

Aminoer Rasyid
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak (paling kanan) saat gelar perkara kasus judi online Apin BK (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.id - Berkas perkasa kasus judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut) dinyatakan lengkap. Hal ini disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Panca menyebutkan berkah perkara yang dinyatakan lengkap yakni soal kegiatan judi onlinenya. Sementara untuk Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) masih dalam proses.

"Kami telah melaksanakan penanganan perkara kasus tindak pidana asal judi online permainan judi onlinenya," ucapnya, Rabu (30/11/2022).

"Akan kami tuntaskan untuk tindak pidana pencucian uangnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa P21," ucapnya lagi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

8 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

10 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

15 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

21 hari lalu

Tipu 218 Jemaah hingga Rp7 Miliar, 2 Tersangka Umrah Ilegal di Kendari Dijerat TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal