Bejat, Pria di Banyuwangi Perkosa Anak Tiri Sejak 2 Tahun Terakhir

Avirista Midaada
Pria berinisial SY (42) di Banyuwangi tega memperkosa anak tirinya yang masih remaja sejak 2020 lalu. (Foto: Avirista Midaada)

"Aksi kedua ini dilakukan di rumah saat pagi hari dan saat kondisi rumah sedang sepi," kata Agus.

Karena merasa tidak kuat dan tertekan, pada Desember 2022 korban selanjutnya mengadu ke kakak kandungnya. Kasus ini selanjutnya dilaporkan ke Mapolresta Banyuwangi.

Polisi berhasil meringkus tersangka pada Selasa (24/1/2023) dan langsung membawanya ke Mapolresta Banyuwangi untuk dimintai pertanggungjawaban. Hasil interogasi, SY mengakui telah melakukan perbuatan bejat itu ke anak tirinya.

"Tersangka kami tahan dan kami sangkakan dengan Pasal 81 UU no 17 tahun 2016 Juncto Pasal 76D UU 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Agus.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

5 hari lalu

Biadab! Ayah di Inhu Riau Tega Cabuli 3 Anak Tiri Sekaligus

7 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

17 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

24 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal