Bejat, Pria di Banyuwangi Perkosa Anak Tiri Sejak 2 Tahun Terakhir

Avirista Midaada
Pria berinisial SY (42) di Banyuwangi tega memperkosa anak tirinya yang masih remaja sejak 2020 lalu. (Foto: Avirista Midaada)

"Aksi kedua ini dilakukan di rumah saat pagi hari dan saat kondisi rumah sedang sepi," kata Agus.

Karena merasa tidak kuat dan tertekan, pada Desember 2022 korban selanjutnya mengadu ke kakak kandungnya. Kasus ini selanjutnya dilaporkan ke Mapolresta Banyuwangi.

Polisi berhasil meringkus tersangka pada Selasa (24/1/2023) dan langsung membawanya ke Mapolresta Banyuwangi untuk dimintai pertanggungjawaban. Hasil interogasi, SY mengakui telah melakukan perbuatan bejat itu ke anak tirinya.

"Tersangka kami tahan dan kami sangkakan dengan Pasal 81 UU no 17 tahun 2016 Juncto Pasal 76D UU 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Agus.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Kronologi Remaja di OKI Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok Pakai Pistol

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal