Bejat! Pemuda di Tuban Tega Jual Pacar Masih SMP ke Pria Hidung Belang Rp300.000

iNews TV
Polisi menangkap pemuda yang tega menjual pacar ke pria hidung belang Rp300.000. (Foto: iNews)

Terancam 7 Tahun Penjara

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diketahui masih berstatus sebagai siswi SMP. Polisi kini tengah mendalami apakah ada korban lain dalam jaringan prostitusi yang dijalankan pelaku ataukah ini merupakan aksi pertamanya.

Atas perbuatan bejatnya, FCO kini mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban. Ia dijerat dengan Pasal 419 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait memfasilitasi perbuatan cabul terhadap anak. "Pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga tujuh tahun," kata Iptu Siswanto.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pelecehan Seksual di KRL, KAI Commuter Buru Pelaku dan bakal Blacklist!

57 tahun lalu

Viral Wasit Liga Indonesia Diduga Jual Istri Lewat Aplikasi Online, PSSI Buka Suara

57 tahun lalu

Solar Langka di Tuban, Sopir Truk Antre Berjam-jam di SPBU

57 tahun lalu

Geger Asap Putih Pekat Selimuti Rumah Warga di Tuban, Tercium Bau Menyengat

57 tahun lalu

Jelang Idul Adha 1447 H, Penjualan Kambing Kurban di Tuban Melonjak 70 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal