Viral Wasit Liga Indonesia Diduga Jual Istri Lewat Aplikasi Online, PSSI Buka Suara
TANGERANG, iNews.id – Dugaan skandal wasit Championship berinisial FR yang menjual istrinya lewat aplikasi daring MiChat mengguncang publik sepak bola Indonesia. PSSI menyatakan proses hukum internal tengah berjalan, sementara aparat kepolisian masih mendalami kasus ini.
Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, menegaskan semua proses terkait dugaan tindakan FR kini berada di tangan Komite Wasit.
“Iya, sedang proses di komite wasit,” kata Yunus kepada iNews Media Group, Rabu (4/2/2025). Yunus belum merinci sanksi yang akan dijatuhkan jika wasit terbukti bersalah.
Kasus ini mulai terungkap setelah Polres Metro Tangerang Kota menerima laporan pada Oktober 2025. Polisi kini telah memeriksa empat saksi, termasuk terlapor FR dan pelapor, guna klarifikasi dan pendalaman dugaan tindak pidana kekerasan seksual serta perdagangan manusia.
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ramai ke Super League, Ini Sikap Tegas PSSI
Kanit PPA, AKP Suwito, menjelaskan proses penyelidikan masih berlangsung.
“Betul laporan masuk Oktober 2025, masih kita tindak lanjut, sementara sudah 4 orang saksi yang dimintai keterangan termasuk terlapor inisial FR dan pelapor. Bentuknya untuk klarifikasi,” ujarnya.
Ribuan Bola Dibagikan di Bekasi, PSSI Acungkan 2 Jempol!
FR diketahui telah beberapa kali melakukan tindakan yang merugikan korban. Selain dugaan perdagangan, korban juga mengalami ancaman dan kekerasan fisik. Polisi mencatat adanya indikasi pelanggaran Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Adanya dugaan tindak pidana TPKS masih dalam tahap penyelidikan. Kami juga telah menerima hasil visum, untuk perkembangannya nanti kami sampaikan,” jelas AKP Suwito.
PSSI Umumkan Apparel Baru Timnas Indonesia Hari Ini, Selamat Tinggal Erspo