Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Timnas Indonesia Vs Saint Kitts & Nevis di FIFA Series 2026, Debut John Herdman Jadi Sorotan
Advertisement . Scroll to see content

Viral Wasit Liga Indonesia Diduga Jual Istri Lewat Aplikasi Online, PSSI Buka Suara

Rabu, 04 Februari 2026 - 19:49:00 WIB
Viral Wasit Liga Indonesia Diduga Jual Istri Lewat Aplikasi Online, PSSI Buka Suara
Wasit Championship berinisial FR diduga menjual istrinya lewat aplikasi MiChat, PSSI dan polisi tengah menindaklanjuti kasus ini. (Foto: Stathation)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id – Dugaan skandal wasit Championship berinisial FR yang menjual istrinya lewat aplikasi daring MiChat mengguncang publik sepak bola Indonesia. PSSI menyatakan proses hukum internal tengah berjalan, sementara aparat kepolisian masih mendalami kasus ini.

Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, menegaskan semua proses terkait dugaan tindakan FR kini berada di tangan Komite Wasit.

“Iya, sedang proses di komite wasit,” kata Yunus kepada iNews Media Group, Rabu (4/2/2025). Yunus belum merinci sanksi yang akan dijatuhkan jika wasit terbukti bersalah.

Kasus ini mulai terungkap setelah Polres Metro Tangerang Kota menerima laporan pada Oktober 2025. Polisi kini telah memeriksa empat saksi, termasuk terlapor FR dan pelapor, guna klarifikasi dan pendalaman dugaan tindak pidana kekerasan seksual serta perdagangan manusia.

Kanit PPA, AKP Suwito, menjelaskan proses penyelidikan masih berlangsung.

“Betul laporan masuk Oktober 2025, masih kita tindak lanjut, sementara sudah 4 orang saksi yang dimintai keterangan termasuk terlapor inisial FR dan pelapor. Bentuknya untuk klarifikasi,” ujarnya.

FR diketahui telah beberapa kali melakukan tindakan yang merugikan korban. Selain dugaan perdagangan, korban juga mengalami ancaman dan kekerasan fisik. Polisi mencatat adanya indikasi pelanggaran Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Adanya dugaan tindak pidana TPKS masih dalam tahap penyelidikan. Kami juga telah menerima hasil visum, untuk perkembangannya nanti kami sampaikan,” jelas AKP Suwito.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut