Bejat! Pemuda di Lumajang Sekap dan Cabuli Bocah Laki-Laki Selama Sepekan

iNews TV
Polisi menangkap pemuda yang menyekap dan mencabuli bocah laki-laki selama sepakan di Lumajang. (Foto: iNews)

"Untuk sementara korban yang melapor baru satu orang. Namun, kami masih mendalami kasus ini dan menunggu jika ada korban-korban lain yang ingin melaporkan tindakan pelaku," tambah Ipda Suprapto.

Saat ini MZ telah mendekam di sel tahanan Mapolres Lumajang. Ia terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Polisi mengimbau kepada para orang tua untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka guna menghindari aksi predator seksual.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Kakek Cabuli Cucu Berulang Kali di Pemalang, Dilaporkan Nenek ke Polisi

57 tahun lalu

Istri Tidur di Kamar, Ayah di Cianjur Cabuli Anak Kandung Usia 10 Tahun di Ruang Tamu

57 tahun lalu

Bocah di Cianjur Hilang 2 Hari Ternyata Tenggelam di Sungai, Pencarian Masih Dilakukan

57 tahun lalu

Bejat! Oknum Guru PNS di Tulang Bawang Cabuli 3 Siswi SD Dalam Kelas

57 tahun lalu

Modus Bersihkan Aura Negatif, Dukun Cabul di Kuningan Setubuhi 5 Wanita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal