Bejat! Pelatih Senior Perbakin Surabaya Cabuli Atlet Menembak Berkali-Kali

iNews TV
Kuasa hukum korban pencabulan saat membeberkan kasus yang dialami atlet menembak oleh sang pelatih. (Foto: iNews)

SURABAYA, iNews.id – Seorang atlet menembak berinisial DP (15) menjadi korban pencabulanpelatih senior berinisial JL di lingkungan Perbakin Surabaya, Jawa Timur. Akibat kejadian itu, korban kini mengalami trauma.

DiPeroleh informasi, aksi bejat JL terhadap DP sudah terjadi sebanyak enam kali. Modus terduga pelaku JL yakni, memberikan hukuman atau sanksi latihan kepada korban. 

Saat itu, JL nekat mengajak korban ke sebuah hotel dengan dalih hukuman karena hasil latihan korban dianggap tidak memenuhi standar nilai pelaku. Di dalam kamar hotel tersebut, pelaku melucuti pakaian korban dan memaksanya untuk berhubungan seksual. 

Petaka yang menimpa atlet remaja ini bermula sejak awal tahun 2026. Momen tersebut seiring dengan naiknya DP ke divisi latihan lanjutan setelah dinyatakan lulus dari klub menembak kelas pemula. 

Baca Juga

Di divisi baru inilah korban DP dipertemukan dengan pelaku JL yang bertindak sebagai pelatih senior. Bukannya membimbing, JL justru memanfaatkan otoritasnya untuk melecehkan korban. Selama sesi pelatihan, pelaku kerap menyentuh hingga menowel bagian tubuh sensitif korban sebelum akhirnya berujung pada insiden pemaksaan di hotel. 

Korban sempat melakukan perlawanan sengit hingga akhirnya berhasil melarikan diri dari cengkeraman pelaku. Korban yang ketakutan langsung melaporkan trauma yang dialaminya kepada pihak keluarga.

Ayah korban, Jefri Prawitama Fauzi, menegaskan pihak keluarga menolak keras upaya damai atau islah yang sempat diajukan oleh pihak terduga pelaku. Keluarga meminta ketegasan penuh dari aparat kepolisian karena dampak psikologis yang menimpa buah hatinya sangat fatal. 

"Imbas dari kejadian biadab ini membuat psikologi anak saya trauma berat. Sekarang dia sudah tidak bersedia lagi untuk datang latihan menembak," ungkap Jefri, Kamis (11/6/2026).

Senada dengan pihak keluarga, tim kuasa hukum korban, Rahardian Bino Wardanu, memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan terlepas dari sanksi internal yang sudah dijatuhkan oleh organisasi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pendiri Ponpes di Pekalongan, Diduga Cabuli 6 Santriwati

57 tahun lalu

Terungkap! Begini Modus Licik Pelatih Perbakin Cabuli Atlet Menembak di Surabaya

57 tahun lalu

Balita 3 Tahun di Karawang Diduga Dicabuli Ayah Kandung, Ibu Cari Nafkah di Arab Saudi

57 tahun lalu

Ibu di Karawang Jadi Korban KDRT hingga Tertular Sipilis, Anaknya Juga Dicabuli Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal