Bejat, Ayah Cabul Setubuhi Anak Kandung Selama 10 Tahun di Surabaya

Sony Hermawan
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni. Tampak pelaku (baju merah) di belakangnya. (Foto: iNews/Sony Hermawan)

Ruth menuturkan, istri pelaku yang juga ibu korban tak mengetahui kejadian tersebut. Pelaku kerap beraksi saat sang istri tak berada di rumah. Dia telah berbuat bejat di berbagai tempat, mulai dari kamarnya, kamar korban hingga di kamar mandi. Perbuatan cabul terakhir pelaku pada Senin (21/1/2019), mendorong korban yang sudah tak mampu menahan diri untuk membawa persoalan itu ke ranah hukum dengan membuat laporan polisi.

“Lebih ironisnya, pelaku kerap meminta jatah kepada korban dua kali dalam seminggu,. Bisa dibayangkan bagaimana kondisi psikisnya,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku berinsial AI dijerat Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang persetubuhan dengan kekerasan dan ancaman.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka

57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal