Bejat, 4 Pemuda di Bojonegoro Perkosa Siswi SMP Bergantian

Dedi Mahdi
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Istimewa)

“Keesokan harinya korban dan orang tuanya melapor ke polisi,” katanya.

Kepada polisi, pelaku RN dan tiga temannya mengaku sudah tiga kali melakukan aksi serupa dengan tiga korban berbeda. Namun, tiga korban sebelumnya berusia dewasa. Selain itu, mereka juga memberi imbalan uang.

“Saya juga kenal mereka lewat Facebook,” kata RN.

Atas tindakan ini, keempat pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 dan 3 Undang-Undang RI No 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 285 KUHP dan 365 KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pemotor Tewas Ditabrak Truk saat Hendak Masuk SPBU

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Pemotor Pelajar Tewas Masuk Kolong Truk

57 tahun lalu

Kecelakaan 2 Motor Tabrakan di Bojonegoro, 3 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal