Begal Payudara Spesialis Mama Muda Ditangkap Polres Tuban, Ini Modusnya

Pipiet Wibawanto
Tersangka pencabulan (begal payudara) Arif saat di Mapolres Tuban, Rabu (4/11/2020).(Foto: iNews.id/Pipiet Wibawanto)

Setelah beraksi, tersangka lalu pulang dan melakukan onani sambil membayangkan korbannya. Cara itu dilakukan pelaku untuk memuasakan hasrat seksualnya.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, aksi cabul pelaku dilakukan di beberapa tempat berbeda, di antaranya di seputaran Kecamatan Semanding dan Merak Urak, dekat pesawahan yang sepi.

“Aksi terakhir, hari Minggu kemarin. Pelaku mengincar korban yang pulang ke rumahnya. Yang dilakukan tersangka adalah melakukan tindak pidana pencabulan dengan memegang area sensitif perempuan di bagian dada,” katanya.

Ruruh mengatakan, sebelum ditangkap dalam kasus pencabulan, pelaku sudah pernah ditahan karena kasus penipun. Kini pelaku juga terancam masuk penjara lagi dengan hukuman yang lebih besar.

Atas perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 290 31 e7 dan Pasal 81 KUHP tentang Pencabulan di muka umum. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polres Tuban Naik Status Jadi Polresta, Kombes Jazuli Dani Irawan Jadi Kapolresta Pertama

10 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

23 hari lalu

Diancam Senjata Tajam, Ibu Muda di Tuban Dirampok dan Disekap dalam Rumah

29 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

2 bulan lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal