Begal Payudara Spesialis Mama Muda Ditangkap Polres Tuban, Ini Modusnya

Pipiet Wibawanto
Tersangka pencabulan (begal payudara) Arif saat di Mapolres Tuban, Rabu (4/11/2020).(Foto: iNews.id/Pipiet Wibawanto)

Setelah beraksi, tersangka lalu pulang dan melakukan onani sambil membayangkan korbannya. Cara itu dilakukan pelaku untuk memuasakan hasrat seksualnya.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, aksi cabul pelaku dilakukan di beberapa tempat berbeda, di antaranya di seputaran Kecamatan Semanding dan Merak Urak, dekat pesawahan yang sepi.

“Aksi terakhir, hari Minggu kemarin. Pelaku mengincar korban yang pulang ke rumahnya. Yang dilakukan tersangka adalah melakukan tindak pidana pencabulan dengan memegang area sensitif perempuan di bagian dada,” katanya.

Ruruh mengatakan, sebelum ditangkap dalam kasus pencabulan, pelaku sudah pernah ditahan karena kasus penipun. Kini pelaku juga terancam masuk penjara lagi dengan hukuman yang lebih besar.

Atas perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 290 31 e7 dan Pasal 81 KUHP tentang Pencabulan di muka umum. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Mahasiswi Unpad Dilindas Begal saat Coba Kabur di Gang Sempit Jatinangor

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Geger Peredaran Uang Palsu Jutaan Rupiah di Tuban, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal