BBPOM Sita Kosmetik Ilegal dan Mengandung Bahan Kimia Berbahaya Senilai Rp6,7 Miliar

Yudha Prawira
BBPOM menunjukkan produk kosmetik ilegal dan mengandung bahan kimia berbahaya, Sabtu (6/8/2022). (Foto: iNews.id/Yudha Prawira).

SURABAYA, iNews.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya mengamankan ribuan produk kosmetikilegal senilai Rp6,7 miliar. Berbagai produk kosmetik lokal dan impor itu diamankan karena mengandung bahan berbahaya dan tidak memiliki izin edar. 

Kepala BBPOM Surabaya Rustyawati mengatakan, ribuan produk kosmetik itu marupakan hasil razia petugas di sembilan kabupaten, kota di Jawa Timur (Jatim) selama sepekan. Seluruh produk kosmetik tersebut telah disita dan akan dimusnahkan. 

"Sekain tidak dilengkapi izin edar, sebagian kosmetik ini bahan kimia berbahaya, seperti merkuri dan hendrosinone. Pemakaian kosmetik yang mengandung bahan kimia berbahaya secara terus menerus dapat mengakibatkan kanker pada penggunanya," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bukan Gas Beracun, PT MCCI Cilegon Ungkap Sumber Ledakan yang Bikin Warga Panik

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan

57 tahun lalu

Ribuan Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri Disita di Sidrap, Milik Influencer Kecantikan

57 tahun lalu

Ngeri! Cairan Kimia Tumpah Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Solo

57 tahun lalu

Breaking News! Kecelakaan di Tol Bawen-Semarang, Bus Tabrak Mobil dan Truk Muatan Bahan Kimia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal