SURABAYA, iNews.id - Anggota DPRD Jawa Timur ramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) pelantikan ke Bank Jatim.
SK tersebut diajukan sebagai agunan untuk mendapatkan pinjaman. Plafon pinjaman yang diberikan cukup tinggi. Setiap anggota bisa mencairkan pinjaman hingga Rp1,8 miliar.
Belum diketahui berapa jumlah anggota DPRD yang mengajukan pinjaman. Namun, sejak Kamis (5/9/2019) lalu, petugas Bank Jatim road show ke seluruh fraksi untuk menawarkan pinjaman kepada seluruh anggota.
Ketua Fraksi PKB Anik Maslachah membenarkan fakta itu. Namun, Anik belum memastikan berapa anggota yang mengajukan pinjaman. “Jadi mereka masih sebatas sosialisasi berapa banyak yang akan pinjam kredit tersebut belum ada kepastian," katanya, Jumat (6/9/2019).
Anik mengatakan, sebenarnya bank mana pun boleh menawarkan kepada anggota dewan. Namun, karena Bank Jatim adalah milik pemerintah, maka lazimnya, para anggota meminjam ke Bank Jatim.