"Memang Kyai Mukhtar itu orang sepuh dan kita wajib menghormati. Namun untuk proses hukum kita harus membedakan antara menghormati dan proses hukum," tuturnya.
Gus Fahmi meminta polisi tidak mundur untuk menangkap MSA karena itu bagian dari tugas menegakkan hukum agar kasus pencabulan santriwati ini tuntas.
"Kalau tidak tuntas ini kan mencoreng nama baik pesantren di Jombang dan Indonesia keseluruhan," tuturnya.