Bareskrim Ungkap 3 Peran Tersangka Penambangan Batu Bara Ilegal di IKN

Lukman Hakim
Dittipidter Bareskrim Polri mengungkap praktik penambangan batu bara ilegal di kawasan konservasi IKN Kalimantan Timur. (Foto: Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id -Dittipidter Bareskrim Polri mengungkap praktik penambangan batu bara ilegal di kawasan konservasi Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim). Penambangan tersebut berlangsung 2016-2025 di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto. 

Bareskrim Polri juga telah menetapkan dan menahan tiga tersangka serta menyita 351 kontainer berisi batu bara, yakni 248 kontainer disita di Depo Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Sedangkan, 103 kontainer, kata dia masih dalam proses pemeriksaan dokumen di Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT) Balikpapan. Akibat praktik penambangan ilegal ini, diduga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp5,7 triliun.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaiffudin mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas pengangkutan batubara mencurigakan di Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT) Balikpapan. 

Aktivitas tersebut berlangsung pada pertengahan Juni lalu. Ratusan kontainer berisi ribuan karung batu bara itu akan dikirim ke pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap Penambangan Batu Bara Ilegal di IKN, Kerugian Negara Rp5,7 Triliun

57 tahun lalu

Pabrik Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim terkait Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Penjaga Kartel Sabu Ditahan Bareskrim

57 tahun lalu

Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro Tersangka Kasus Narkoba  

57 tahun lalu

Pembakaran Kantor Tambang di Morowali Sulteng, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal