Bapak di Malang 7 Tahun Setubuhi Anak Tiri, Modus untuk Ritual Awet Muda

Saif Hajarani
Tersangka pencabulan anak tiri, Eko Suparlin ditangkap petugas Satreskrim Polres Malang. (Foto: iNews.id/Saif Hajarani)

Tersangka juga mengaku sudah tujuh kali menyetubuhi anak tirinya dengan dalih agar awet muda. Tersangka juga mengancam akan membunuh ibu korban jika menceritakan aksi bejatnya.

“Perbuatan tersebut sudah dilakukan tujuh kali. Alasan tersangka ingin awet muda sehingga harus menyetubuhi anak,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, kata Yulistiana, tersangka dijerat Pasal 81 juncto Pasal 76d Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kepada penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya. Tersangka yang bekerja sebagai tukang pijat ini berdalih aksi bejatnya dengan menyetubuhi anak tirinya itu lantaran melakukan ritual agar awet muda. “Supaya awet muda saja,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

57 tahun lalu

Pengasuh Ponpes di Malang jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Kecelakaan di Singosari Malang, Pemotor Tewas Tabrak Truk Tangki Parkir di Jalan

57 tahun lalu

Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

57 tahun lalu

Mahasiswi Cantik Nekat Aborsi di Malang, Kini Jadi Tersangka Bersama Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal