Bantah Kasus Vanessa Rekayasa, Polisi Siap Hadapi Laporan Pengacara

Ihya Ulumuddin
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera. (Foto: iNews/Rahmay Ilyasan).

SURABAYA, iNews.id – Penyidik Polda Jatim menantang pengacaraVanessa Angel untuk membuktikan tudingan rekayasa dalam kasus prostitusi online. Pihak kepolisian mempersilakan pengacara Vanessa untuk melapor.

"Silahkan, ruangnya kan ada. Ruangnya mau dilaporkan ke Mabes Polri, kita hadapi," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (30/1/2019).

Pernyataan Barung ini disampaikan menanggapi tudingan pengacara Vanessa Angel, M Milano Lubis, bahwa kasus Vanessa merupakan rekayasa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dia menyebut, pada bukti transfer (transaksi prostitusi) tidak ada nama Riyan Subroto, sebagai pengguna jasa Vanessa. Melainkan nama Herlambang Hasea. Dia menduga, Herlambang merupakan nama penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sementara Riyan Subroto hanya orang yang disewa untuk menjebak Vanessa. Atas tudingan ini, Barung tegas membantahnya, karena apa yang disampaikan Milano dalam persidangan, tidak benar.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
21 jam lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

8 hari lalu

Polisi Buru Terduga Pembunuh ASN Bangkalan, Pelaku Licin dan Pandai Sembunyi

14 hari lalu

Heboh! Benda Diduga Bom Peninggalan Perang Ditemukan di Sungai Blitar

20 hari lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

22 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal