Bantah Kasus Vanessa Rekayasa, Polisi Siap Hadapi Laporan Pengacara

Ihya Ulumuddin
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera. (Foto: iNews/Rahmay Ilyasan).

SURABAYA, iNews.id – Penyidik Polda Jatim menantang pengacaraVanessa Angel untuk membuktikan tudingan rekayasa dalam kasus prostitusi online. Pihak kepolisian mempersilakan pengacara Vanessa untuk melapor.

"Silahkan, ruangnya kan ada. Ruangnya mau dilaporkan ke Mabes Polri, kita hadapi," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (30/1/2019).

Pernyataan Barung ini disampaikan menanggapi tudingan pengacara Vanessa Angel, M Milano Lubis, bahwa kasus Vanessa merupakan rekayasa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dia menyebut, pada bukti transfer (transaksi prostitusi) tidak ada nama Riyan Subroto, sebagai pengguna jasa Vanessa. Melainkan nama Herlambang Hasea. Dia menduga, Herlambang merupakan nama penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sementara Riyan Subroto hanya orang yang disewa untuk menjebak Vanessa. Atas tudingan ini, Barung tegas membantahnya, karena apa yang disampaikan Milano dalam persidangan, tidak benar.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal