Bacaleg Perindo Serahkan Gerobak kepada Penjual Martabak di Surabaya 

Lukman Hakim
Bacaleg Perindo saat menyerahkan bantuan gerobak kepada penjual martabak di Surabaya, Rabu (10/5/2023). (Lukman Hakim).

Dia menambahkan, sebelum memberi bantuan gerobak, dirinya melakukan survei kelayakan, apakah yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak menerima bantuan gerobak. Salah satu persyaratannya adalah harus ber-KTP Surabaya dan sudah memiliki usaha.  

Gerobak Partai Perindo ini sudah dilengkapi dengan layanan pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). QRIS sendiri dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

"Saya berharap bantuan gerobak ini akan membuat dagangan pak Budianto semakin laris," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pendidikan Gratis Belum Terimplementasi Setahun Pascaputusan MK, Binsar Simarmata Minta Kadisdik Medan Ambil Peran

57 tahun lalu

Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas

57 tahun lalu

Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani

57 tahun lalu

Cegah Mafia BBM, Rampeani Rachman Desak Pengawasan Ketat di SPBU Mimika

57 tahun lalu

600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal