"Pelaku sebelum ditangkap warga baru mencuri motor di daerah lain. Kasusnya masih kami kembangkan, apa ada TKP lain," katanya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian, alat kejahatan, senjata tajam, serta airsoft gun milik pelaku.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di sel tahanan Polsek Porong untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku di lokasi lain.