Ayah Keji di Lumajang Siram Air Panas ke Tubuh Anaknya Ditangkap, Ini Motifnya

Yayan Nugroho
Ayah keji yang menyiramkan air panas ke tubuh anaknya di Lumajang ditangkap dan ditahan, Senin (12/12/2022). (Foto: iNews/Yayan Nugroho)

Menurut kapolres, aksi kejai tersangka terhadap anaknya diduga sudah dilakukan sejak empat bulan lalu. “Tersangka ini diduga kerap menganiaya anak kandungnya sejak pulang merantau dari Pulau Bali empat bulan lalu,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolres Lumajang. Tersangka dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kasus penganiyaan itu terungkap saat paman korban mengetahui kondisi korban penuh luka di bagian wajah dan sekujur tubuhnya. Paman korban kemudian langsung melaporkan peristiwa ini ke polisi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Motif Pria Lansia Nekat Bakar Toko Grosir Snack di Jombang, Sakit Hati Ditegur

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Suami Bacok Istri dan Mertua hingga Tewas di Mojokerto

57 tahun lalu

Pelaku Ditangkap, Terungkap Motif Pembunuhan Sadis Ayah dan Anak di Sumba Tengah

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Jombang, Pelaku Cemburu Wanita Disukainya Didekati Korban

57 tahun lalu

Bikin Nyesek, Ini Motif Ibu Tiri Aniaya Nizam hingga Tewas di Sukabumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal