LUMAJANG, iNews.id – Ayah keji di Lumajang yang menganiaya anaknya, WS (6) dengan menyiramkan air panas dan melumuri tubuh dengan kotoran ditangkap polisi. Pelaku Ali (40) warga Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro itu kini ditahan di Polres Lumajang.
Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku tega menganiaya anaknya karena emosi korban buang air besar (BAB) sembarangan.
TKI asal Dompu Diduga Dianiaya Majikan, Diberi Makanan Sisa hingga Disiram Air Panas
“Pelaku mengaku kesal melihat anaknya buang air besar sembarangan,” katanya, Senin (12/12/2022).
Kapolres mengungkapkan, selain memukul korban di bagian wajah, tersangka juga tega menyiramkan air panas ke tubuh korban hingga mengakibatkan luka bakar serius. Tersangka juga melumuri muka korban dengan kotoran hingga korban mengalami trauma psikis.
Dituduh Mencuri, Bocah 6 Tahun di Lumajang Disiram Air Panas oleh Orang Tuanya
“Korban juga sempat disekap di dalam kamar agar tindakannya tidak diketahui tetangga maupun sanak saudara,” katanya.