Awasi Ketat, Pemkot Surabaya Larang Hewan Kurban asal Endemik Antraks

Ihya Ulumuddin
Ilustrasi hewan kurban. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id – Pemerintah Kota Surabaya melarang masuk hewan kurban asal daerah endemik antraks. Beberapa daerah tersebut antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, Yuniarto Herlambang, mengatakan, imbauan ini akan disampaikan kepada seluruh pedagang hewan kurban di Surabaya. Selain itu, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat di tempat-tempat penjualan hewan kurban.

“Kami melarang pedagang menerima hewan kurban dari daerah endemik antraks. Pemeriksaan biasanya dilakukan di check point dan itu kewenangan provinsi. Kalau dari Jatim aman, sebab bebas antraks,” katanya, Minggu (12/7/2020).

Karena itu, pihaknya akan menurunkan tim untuk memeriksa kesehatan hewan kurban yang dijual pedagang dari luar daerah. Upaya tersebut untuk memastikan daging hewan kurban layak dikonsumsi warga Surabaya.

“Pemeriksaan akan kami mulai pada 13 Juli besok hingga 31 Juli mendatang. Pemeriksaan ini untuk menjaga agar hewan yang dipotong sehat dan dagingnya baik,” katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Bundaran Taman Pelangi Surabaya, Truk Penuh Muatan Terguling

57 tahun lalu

Idul Adha 1447 H, Ditjen Pendis Kemenag Tebar 1.200 Paket Kurban dan Santuni Anak Yatim

57 tahun lalu

Kebakaran di Surabaya, Lansia Pemilik Toko Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

57 tahun lalu

Perindo Sumut Salurkan 41 Hewan Kurban Serentak di 33 Kabupaten Kota, Perkuat Kepedulian Sosial

57 tahun lalu

Hari Raya Iduladha 1447 H, Lorin Group Solo Sembelih 6 Sapi dan 4 Kambing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal