Aturan Penggunaan Masker Longgar, Pemkot Malang Kembali Buka Kegiatan CFD

Avirista Midaada
Wali Kota Malang Sutiaji (Foto: Okezone/Avirista Midaada)

Sutiaji juga bakal membuat aturan turunan dari kebijakan Presiden Joko Widodo tersebut. Di aturan tersebut disyaratkan dimana saja warga boleh melepas masker atau tidak. 

"Ya nanti akan kita susun, yang jelas namanya ruang terbuka tidak ada sekat, kalau di pasar nanti kita lihat, kalau di mal kan masih tertutup, tetap pakai masker, kemudian lapangan bola bisa jadi juga sudah dibuka untuk penonton itu seperti apa nanti," katanya.

Saat ini sebagai upaya pengendalian sebaran Covid-19 disebut Sutiaji penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan tetap diberlakukan.

"Masih (PPKM), kan dulu saya merekomendasikan masih tetap terpakai. Ini kan seandainya sudah tidak pakai masker itu enggak apa-apa. Kalau masih pakai masker, kan malah lebih baik," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran 2 Rumah Kontrakan di Malang, Akses Gang Sempit Hambat Pemadaman

57 tahun lalu

Kecelakaan di Malang, Motor dan Ambulans Tabrakan di Depan IGD RSSA

57 tahun lalu

Pamit Ujian, Pelajar SMP di Malang Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal