Menurutnya, para pendamping dilatih manajemen rehabilitasi sosial, alur kerja berbasis ilmu pekerjaan sosial dan teknologi komunikasi. Tujuannya agar pekerjaan mereka jelas, terukur, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Dia menuturkan, kegiatan ini akan diperluas ke provinsi lain dengan dukungan anggaran, sehingga semua pendamping bekerja sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Sementara itu. Rudi, pendamping dari Banyuwangi mengaku senang dengan kegiatan ini. Selain bangga ada pengakuan tetap tentang status kepegawaiannya, dia juga akan tenang dan yakin dalam bekerja karena ada standar yang terukur.
"Mulai dari memahami dan mengetahui tentang masalah sosial yang kelak akan ditangani, membuat rencana intervensi, pelaksanaan intervensi, sampai pada terminasi dan teryakini masalah sosial itu terselesaikan secara penuh,” katanya