Asyik Pesta Sabu saat Jam Tarawih, 5 Orang di Bangkalan Digerebek Polisi 

Taufik Syahrawi
Tersangka SA tak berkutik saat polisi menemukan sejumlah paket sabu di rumahnya. (Taufik Syahrawi).

Dari penggerebekan ini, polisi menemukan berbagai macam alas pesta sabu. Selain itu ditemukan sejumlah paket sabu berbagai ukuran dan uang jutaan rupiah. 

Para tersangka mengakui, barang-barang tersebut milik mereka. Namun, mereka berdalih baru sesekali menggelar pesta narkoba di rumah SA. 

Hasil penyelidikan polisi, tersangka SA merupakan seorang bandar sekaligus pengedar. Dia mengaku mendapat pasokan barang terlarang tersebut dari seseorang yang biasa dipanggil bos, warga Tanah Merah, Bangkalan. 

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

31 hari lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

1 bulan lalu

Sadis! Pria di Kotim Tewas Ditusuk Sahabat Karib usai Pesta Sabu

2 bulan lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

2 bulan lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal