ASN Penipu Bermodus Rekrutmen CPNS Pernah Terjerat Kasus Mesum dengan Dewan

Antara
Ilustrasi gambar pasangan mesum (Foto: Istimewa).

TULUNGAGUNG, iNews.id - Perempuan berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang diamankan polisi karena kasus penipuan bermodus rekrutmen CPNS diduga pernah mesum dengan oknum anggota dewan. Karena itulah pelaku dimutasi dari posisi sebelumnya.

ASN berinisial EK ini awalnya bekerja di Sektretariat DPRD Tulungagung. Namun karena dugaan kasus asusila ini, dia dipindah ke Kantor Kecamatan Kauman.

Kapolres Tulungagung, AKBP Handoyo Subiakto mengatakan, dalam kasus penipuan ini EK mengiming-imingi dua orang bekerja sebagai ASN di lembaga pemasyarakatan.

"EK sempat berstatus buron. Polisi mendapati korban bersembunyi di wilayah Kediri," kata Kapolres Tulungagung, AKBP Handoyo Subiakto, Jumat (5/2/2021).

Dari pengakuan kedua korban, EK menjanjikan mereka menjadi ASN di suatu lembaga pemasyarakatan dengan syarat membayar uang senilai Rp115 juta.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Beredar Pupuk Diduga Ilegal di Tulungagung, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tulungagung Berpusat di Darat, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Mayat Wanita di Pantai Cemoro Sewu Gemparkan Warga Tulungagung, Kepala Terpisah

57 tahun lalu

Ruang Kelas SD di Tulungagung Roboh, Puluhan Siswa Belajar di Musala

57 tahun lalu

Pabrik Gula di Tulungagung Terbakar, 2 Ton Gula Siap Jual Ludes Jadi Arang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal