ART asal Lampung Culik Balita di Tulungagung, Ditangkap Dalam Bus saat Kabur ke Serang

iNews TV
Polisi menangkap perempuan asal Lampung yang nekat menculik balita di Kabupaten Tulungagung. (Foto: iNews)

"Tersangka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara itu, korban saat ini sudah dikembalikan ke pangkuan ibunya dalam kondisi sehat," tutur Iptu Andi. 

Terkait kasus tersebut, polisi mengimbau kepada para orang tua agar lebih selektif dan waspada dalam memilih pengasuh anak, serta memastikan latar belakang orang yang dipercayakan untuk menjaga buah hati mereka.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru di Sumedang Diduga Culik Siswi SD 2 Hari, Ditangkap saat Bonceng Korban

57 tahun lalu

Nekat! Pria di Bekasi Culik Anak Mantan Kekasih gegara Cinta Diputus

57 tahun lalu

Beredar Pupuk Diduga Ilegal di Tulungagung, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tulungagung Berpusat di Darat, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Mayat Wanita di Pantai Cemoro Sewu Gemparkan Warga Tulungagung, Kepala Terpisah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal