Antisipasi Banjir, Satpol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Bojonegoro

Dedi Mahdi
Bangunan liar tak berizin di Bojonegoro dibongkar personel Satpol PP. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)

BOJONEGORO, iNews.id - Sebanyak 78 bangunan liar tak berizin di Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) dibongkar. Langkah ini ditempuh untuk normalisasi kali dan antisipasi banjir saat musim penghujan.

Pembongkaran oleh personel Satpol PP ini dilakukan pada Selasa (22/9/2020). Lokasi yang dibongkar berada di sepanjang aliran sungai, jalan raya penghubung Bojonegoro dan Nganjuk, tepatnya di Desa Ngumpakdalem dan Sumber Tlaseh, Kecamatan Dander serta Desa Pacul, Kecamatan Kota.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Nanang Arif mengatakan, 78  bangunan semi permanen ini dibongkar petugas lantaran dianggap melanggar aturan. Bangunan tersebut berdiri di atas aliran sungai.

"Bangunan ini yang rata-rata untuk berjualan ini juga dianggap liar karena tanpa memiliki izin," katanya.

Dia menambahkan, sebelum dibongkar, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan peringatan. Namun lantaran diduga para pedagang ini mengeluarkan uang sewa saat mendirikan bangunan, mereka berusaha mempertahankan bangunannya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Puluhan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cibeber Cilegon Ditertibkan, Penyebab Banjir

57 tahun lalu

Sopir Ngantuk, 2 Truk Tabrakan di Bojonegoro

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal