Sayang dia tak menjelaskan kepada siapa pedagang tersebut membayarkan uang sewa. Menurutnya, pihak perangkat desa justru tidak mengetahui adanya isu persewaan tersebut.
"Ya mungkin oknum, yang jelas desa tidak tahu," katanya.
Salah satu pedagang nasi pecel, Mugito mengaku, sebelum mendirikan bangunan tersebut, dia telah meminta izin kepada perangkat desa. Namun kini, bangunannya tetap dibongkar.
"Saya sudah izin ke perangkat desa tapi bukan kepala desa di sini," katanya.