Menurut ajaran Islam, menyelamatkan tulisan suci dari penyelesaian atau penyimpangan dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama adalah dengan menyimpannya menggunakan air.
"Jika tidak bisa, maka cara kedua itu dengan membakarnya. Toh saat pembakaran, dilakukan dengan cara dipegang, tidak diatur di tanah," ucapnya.
Gus Aam menilai bahwa Banser tidak perlu meminta maaf. Penyebab tindakan itu muncul dalam rangka penyelamatan bukan pelecehan.
Diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Ansor mau pun menghukum Banser meminta maaf secara terbuka kepada seluruh umat Islam. Desakan itu disampaikan MUI atas diterbitkannya bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh oknum anggota Banser di Garut, Jawa Barat (Jabar).