Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Oknum BRIN Belum Ditetapkan Tersangka

Mukhtar Bagus
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanudin saat ditemui iNews di rumah kontrakan orang tuanya di Desa Diwek, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Rabu (26/4/2023). (Foto: Mukhtar Bagus)

Kapolres Jombang AKBP Nur Hidayat membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Meski begitu hingga saat ini status APH masih sebagai saksi terlapor. 
 
Nur hidayat mengaku belum dapat menetapkan Andi Pangerang Hasanuddin sebagai tersangka karena masih ada bukti-bukti lain yang diperlukan. Selain itu, laporan terhadap APH telah dibuat oleh pengurus dan warga Muhammadiyah di tiga tempat, yaitu di Mabes Polri, Polda Jawa Timur (Jatim) dan di Polres Jombang. 
 
"Kami masih menunggu keputusan, di mana Andi nanti akan diperiksa lebih lanjut. Apakah oleh Polres Jombang, Polda Jatim atau Mabes Polri," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Dikendarai Pelajar Tabrak 2 Motor di Jombang, 1 Orang Terluka

57 tahun lalu

Polisi Kantongi Identitas Sopir Truk Maut Penabrak 3 Remaja hingga Tewas di Jombang

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Maut di Jombang, 3 Remaja Boncengan Motor Tewas Ditabrak Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal