Anak yang Bunuh dan Cor Mayat Ayah di Musala Divonis 20 Tahun Penjara, Ibunya 10 Tahun

Bambang Sugiarto
Suasana sidang putusan perkara pembunuhan oleh anak dan ibu di PN Jember, Jatim, Kamis (2/7/2020). (Foto: iNews/Bambang Sugiarto)

JEMBER, iNews.id – Masih ingat dengan pembunuhan sadis juragan kopi di Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo,Kabupaten Jember, yang mayatnya dicor di lantai musala rumah? Sidang perkara pembunuhan melibatkan anak dan ibu yang terungkap pada November 2019 tersebut telah memasuki tahap putusan, Kamis (2/7/2020).

Bahar Mario (27), anak kandung korban Surono (50), divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jember. Sementara ibu kandungnya Busani (45) yang juga istri korban, dihukum 10 tahun penjara. Keduanya bersekongkol membunuh Surono pada Maret 2019 lalu.

Suasana sidang dengan agenda putusan dengan terdakwa Bahar Mario dan ibunya bernama Busani di Kantor PN Jember hanya dihadiri oleh segelintir orang. Pasalnya, sidang tersebut dilakukan dengan cara virtual. Sementara kedua terdakwa mengikuti sidang di Kantor Kejaksaan Negeri Jember.

Dalam sidang putusan itu, Suwarjo selaku Ketua Majelis Hakim memutuskan 20 tahun hukuman penjara kepada Bahar Mario karena terbukti bersalah membunuh dengan kejam ayah kandungnya Surono.

Mayat korban dikuburkan dan disemen dalam tanah di bawah lantai musala rumahnya. Sementara ibunya Busani diputus 10 tahun penjara lantaran ikut membantu aksi pembunuhan itu.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rebutan Warisan, Kakak Bacok Adik Kandung Pakai Parang di Kampar Riau

57 tahun lalu

Bus di Jember Hangus Terbakar Saat Melintas di Jalan Arwana

57 tahun lalu

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Tragis! Ambil Layang-Layang di Atap Gedung, Bocah di Jember Tewas Tersengat Listrik

57 tahun lalu

Tabrakan Beruntun 2 Motor dan Mobil di Jember Terekam CCTV, 4 Orang Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal