Anak Selebgram Aghnia Punjabi Dianiaya Pengasuh, Polisi Bakal Periksa Penyalur Baby Sitter

Avirista Midaada
Polisi akan memeriksa perusahaan penyalur anak imbas kasus penganiayaan anak selebgram Malang. (Foto: MPI)

Terlihat di video yang terekam dari kamera CCTV di kamar rumahnya, sang bocah perempuan itu dipukuli di atas kasur kamar rumahnya. Tak hanya memukuli saja, terduga pelaku yang juga pengasuh berjenis kelamin perempuan ini, bahkan terlihat sampai menindih korban.

Belakangan diketahui kejadian nahas itu terjadi pada Kamis dini hari (28/3/2024), antara pukul 04.00 - 05.00 WIB, saat makan sahur dan salat subuh. Peristiwa ini di rumahnya di Perumahan Permata Jingga, Kota Malang.

Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang RI 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia 35 tahun 2014 perubahan tentang Undang-undang nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun, dan ancaman denda paling banyak Rp100 juta.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh, Tersangka Bertambah Jadi 3 Orang

57 tahun lalu

DJ yang Juga Selebgram di Medan Ditangkap Polisi, Pakai Pod Narkoba

57 tahun lalu

Breaking News, Lisa Mariana Dijemput Paksa Polda Jabar

57 tahun lalu

Selebgram Isa Zega Dituntut 5 Tahun Penjara terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

57 tahun lalu

Viral KDRT di Bandung, Suami Selebgram Adelia Septa Ditahan Terancam 5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal