Anak Kiai DPO Pencabulan Bebas Bikin Konser Musik, Begini Respons Polres Jombang

Mukhtar Bagus
Polres Jombang belum menindak tegas anak kiai DPO kasus pencabulan. (Foto: iNews TV/Mukhtar Bagus)

JOMBANG, iNews.id - Janji polisi segera menangkap anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka dan sudah ditetapkan sebagai DPO kasus pencabulan belasan santriwati belum kunjung terealisasi. 

Oknum anak kiai berinisial MSA tersebut bahkan bebas menggelar konser musik jazz. Meski dinilai belum mengantongi izin, Polres Jombang tidak menindak tegas dan menghentikannya.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kapolres Jombang, AKBP Nur Hidayat belum bersedia berkomentar. Kapolres malah meminta awak media untuk menanyakan masalah itu ke Kabag Ops Kompol Mohammad Puji. 

Menurut Kompol Puji, acara konser musik jazz di pondok pesantren yang diprakarsai tersangka MSA tidak mengantongi izin. “Tidak ada rekomendasi dari instansi terkait dalam hal ini Satgas Covid-19. Kami hanya mengimbau saja agar acara konsernya tidak digelar,” ucapnya, Selasa (31/5/2022).

Mengenai penangkapan MSA yang sudah berstatus tersangka kasus pencabulan, Kompol Puji menegaskan, yang berwenang menangani dan menangkap MSA adalah Polda Jatim.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

5 Keuntungan Beli Tiket Masuk Prambanan di SatuSatu saat Prambanan Jazz Festival 2026

5 hari lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

10 hari lalu

Kecelakaan Tragis di Jombang, Pemotor Tewas Terlindas Truk Gandeng saat Menyalip

12 hari lalu

Buntut Konser Denny Caknan Ricuh hingga Jatuh Korban, Wawali Surabaya Minta Maaf

29 hari lalu

Gagal Menyalip, Pemotor Tewas Masuk Kolong Truk hingga Terseret 200 Meter di Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal