Anak Gugat Ayah di Situbondo Bantah Ingin Kuasai Warisan: Saya Mau Kejelasan

Riski Amirul Ahmad
Noviandari Safira, penggugat ayah kandung atas warisan sang ibu, membantah ingin menguasai harta tersebut. Dia mengaku hanya ingin mendapat kejelasan hak. (Foto: Riski Amirul Ahmad)

Sebelumnya, Noviandari menggugat ayah kandungnya ke Pengadilan Agama Situbondo gegara urusan warisan. Gugatan itu dilayangkan sang anak Noviandari Safira atas harta warisan dua unit rumah beserta uang tabungan Rp150 juta. 

Proses sidang gugatan anak dan orang tua ini masih berlangsung di pengadilan dan belum final. Ironisnya, sejumlah perabotan rumah sudah raib dibawa oleh sang anak. 

Mengetahui itu, tergugat Bambang Purwadi, hanya bisa pasrah. Dia memilih diam dan mengikuti langkah hukum yang ditempuh anaknya di pengadilan. 

"Dia menuntut hak warisan," katanya.

Diketahui, gugatan itu dilayangkan sang anak karena Bambang Purwadi menikah lagi dengan perempuan lain. Sang anak khawatir, harta warisan peninggalan kedua orang tuanya itu hilang dan tak bisa dimiliki. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Motif Sakit Hati soal Warisan, Ayah Bunuh Anak Kandung di Lamongan

57 tahun lalu

Anak Durhaka di Palembang Aniaya Ayah Kandung hingga Jari Nyaris Putus

57 tahun lalu

Rebutan Warisan, Pria di Bengkulu Tega Sayat Leher Kakak Kandung

57 tahun lalu

Sempat Telantar Usai Diusir Anak, Ibu Lansia di Probolinggo Dibawa Warga ke Panti Jompo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal