Anak 14 Tahun di Madiun Melahirkan Bayi Laki-laki, Ayah Tiri Jadi Tersangka

Arif Wahyu Efendi
Ilustrasi. Anak berusia 14 tahun di Kabupaten Madiun diperkosa ayah tirinya hingga melahirkan bayi laki-laki. (iNews.id)

Kasus pencabulan anak di bawah umur ini bermula saat korban melahirkan bayi laki-laki di RS Sogaten Madiun pada 23 Agustus 2021 lalu. Mengetahui hal itu, SN, ayah kandung korban yang juga warga Desa Klangon mengadu ke polisi. 

Pada 24 Agustus, SN membuat sebuah surat bertulis tangan  bermaterai ditujukan ke Kasat Reskrim Polres Madiun. Isinya mengadukan peristiwa yang dialami anak kandungnya. Dia berharap pelaku bertanggung jawab dan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama belum bisa dikonfirmasi terkait status tersangka yang ditetapkan kepada SKD yang tak lain ayah tiri korban. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

57 tahun lalu

Waspada Hipnotis! Lansia di Madiun Kehilangan Perhiasaan dan Uang Jutaan usai Terima Tamu

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Pemotor Perempuan Tewas Kecelakaan di Madiun, Diduga Tersangkut Kabel Listrik yang Putus

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal