Aktivis Antimasker di Banyuwangi yang Ambil Paksa Jenazah Covid Ditahan

Eris Utomo
Aktivis antimasker Yunus Wayhudi yang mengambil paksa jenazah Covid di RSUD Genteng ditahan di Mapolersta Banyuwangi setelah statusnya ditetapkan tersangka, Selasa (13/10/2020). (Foto: iNews/Eris Utomo)

BANYUWANGI, iNews.idAktivis antimasker di Banyuwangi, Yunus Wahyudi ditahan polisi karena telah mengambil paksa jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Genteng, Selasa (13/10/2020). Aksi ambil paksa jenazah yang terjadi beberapa waktu lalu itu terekam video dan viral di media sosial. 

Yunus ditahan setelah menjalani pemeriksaan sejak Selasa pagi hingga sore. Yunus langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel Mapolresta Banyuwangi.

Kuasa hukum Yunus, Mohamad Sugiono mengatakan, polisi sangat profesional dalam menangani perkara itu. “Sebagai lawyer-nya, Yunus itu awalnya sebagai saksi. Setelah digelar (perkara) status saksi berubah jadi tersangka. Dalam kasus ini, tidak ada tekanan,” katanya.

Dia mengatakan, kliennya mengakui semua tindakan yang dilakukan seperti yang tertuang dalam berkas acara pemeriksaan (BAP).

Sebelumnya, Yunus sempat mangkir dari pemanggilan penyidik Polresta Banyuwangi sebagai saksi dalam unggahan video pengambilan paksa jenazah terkonfirmasi covid.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konvoi Bawa Celurit dan Pedang, 4 Anggota Geng Motor Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Terbongkar! Mafia BBM Subsidi di Banyuwangi, 7 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Keren! Penampakan Kapal Cepat Baru Polresta Banyuwangi, Perkuat Patroli Laut

57 tahun lalu

Banyuwangi Gempar, Suami Bunuh Istri Pakai Pisau di Rumah

57 tahun lalu

Ini Tampang Pelaku Eksibisionis Ditangkap di Bali, Kabur ke Rumah Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal