Banyuwangi Zona Merah, Bupati Keluarkan Kebijakan Tekan Penyebaran Covid-19

Eris Utomo
Bupati Banyuwangi, Abdulah Azwar Anas. (Foto: iNews/Eris Utomo)

BANYUWANGI, iNews.id – Jumlah pasien positif Covid-19 di Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) mencapai lebih dari 1.000 orang. Bupati Banyuwangi, Abdulah Azwar Anas mengeluarkan beberapa kebijakan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

Salah satu kebijakan tersebut yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diminta menerapkan Work from Home (WFH) atau kerja dari rumah sebesar 50 persen. Kebijakan tersebut dimulai pada Senin (14/9/2020).

Kebijakan lain juga diambil di antaranya, pemberlakuakn jam operasional pertokoan, retail modern dan mal. Mereka diperkenankan buka pukul 10.00 WIB dan tutup pada 18.00 WIB.

“Apabila ada yang melanggar, akan dikenakan sanksi,” kata Azwar, Minggu (13/9/2020).

Selain itu, kini kegiatan masyarakat yang bersifat massal atau mengumpulkan orang seperti acara pernikahan atau khitanan juga dibatasi. “Sebaiknya tidak dilaksanakan kecuali hanya untuk acara yang mendesak, itupun orangnya harus dibatasi,” katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

57 tahun lalu

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal