"Dia lalu menunjukkan uangnya tapi tidak mau menyerahkan, lalu bingung pilih motor," katanya.
Kecurigaan mulai muncul saat korban mencoba menghitung uang tersebut. Ternyata, sebagian besar uang yang dibawa pelaku adalah uang palsu bahkan terdapat tulisan uang mainan.
"Dia bilang uangnya Rp26 juta, lalu saya bilang saya hitung dulu. Tapi pas saya cek kok uangnya ada tulisan mainan, marah lah saya karena ternyata uang mainan. Saya merasa ini sudah direncanakan, dia coba menipu jadi saya mau proses hukum," ucapnya.
Kapolsek Kencong AKP Sunarto, membenarkan adanya kasus penipuan tersebut. Dia menjelaskan pelaku menggunakan taktik mencampur uang asli dengan uang palsu agar terlihat meyakinkan.
"Jadi saat transaksi pembelian motor di salah satu showroom, pelaku memberikan tumpukan uang sebanyak 26 bandel kurang lebih Rp26 juta pecahan Rp100.000. Kemudian korban berikan BPKB dan kunci motor," ujarnya.