JEMBER, iNews.id- Kejahatan seksual yang menimpa R, remaja 15 tahun asal Kecamatan Ledokombo, Jember, menyita perhatian publik di kabupaten setempat. Sebab, perkara yang mengakibatkan korban hamil delapan bulan hingga depresi ini, melibatkan banyak aktor. Selain S yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, juga ada H, istri tersangka, dan MA, mantan kekasih korban.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama enggan merinci kasus yang melibatkan istri tersangka, juga mantan kekasih korban tersebut. Namun, dia membenarkan jika ada laporan polisi dengan terlapor lain yang korbannya sama.
“Kalau disebut nanti tambah jauh kaburnya. Yang jelas, korbannya sama dengan pelaku yang berbeda,” katanya, saat menggelar pers rilis di Rupatama Polres Jember, Kamis (24/8/2023).
Perkara asusila yang terjadi pada rentang November 2022 hingga Februari 2023 ini, sempat jalan di tempat selama tiga bulan, sejak dilaporkan medio Mei lalu.
Kasus kembali menjadi sorotan setelah ada tiga pria mengaku wartawan dan pengacara yang tersandung perkara pemerasan. Rupanya, korban pemerasan itu adalah S, lelaki asal Kecamatan Ledokombo yang kini ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap R.