8.394 Pekerja di Jatim Jadi Korban PHK, Gubernur Khofifah Bilang Begini

Lukman Hakim
Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) semakin menjadi momok di tengah masyarakat (dok. istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur (Jatim) mencatat sepanjang 2024 terdapat 8.394 pekerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Tiga wilayah terbanyak yang terdampak PHK yakni Kabupaten Nganjuk 1.851 pekerja, Kabupaten Pasuruan 1.338 pekerja dan Gresik 1.206 pekerja.

Selanjutnya disusul Kabupaten Malang 850 pekerja, Kabupaten Kediri 608 pekerja, Kabupaten Mojokerto 325 pekerja, Kota Pasuruan 305 pekerja, Sidoarjo 262 pekerja, Kota Kediri 229 pekerja, Jember 226 pekerja, Banyuwangi 212 pekerja, Jombang 207 pekerja dan Kabupaten Probolinggo 191 pekerja. 

Kemudian Lamongan 187 pekerja, Surabaya 173 pekerja, Tuban 50 pekerja, Kota Probolinggo 25 pekerja, Bojonegoro 24 pekerja, Kota Malang 11 pekerja dan Tulungagung 1 pekerja. Sektor paling banyak kasus PHK yakni industri dengan jumlah 6.001 pekerja. Kemudian perdagangan, jasa dan investasi, infrastruktur, utilitas dan transportasi hingga industri dasar kimia.

Menyikapi kasus PHK, Gubernur JatimKhofifah Indar Parawansa mengaku sudah meminta pengusaha untuk tidak memberhentikan pekerjanya. Jika ada penurunan produksi, solusinya tidak PHK melainkan pengurangan jam kerja atau hari kerja. 

“Saya sudah ketemu Pak Alim (Bos Maspion Ali Markus), Pak Domo (Bos Kapal Api Soedomo Mergonoto). Saya ingin pastikan ada komitmen yang kuat dari pelaku dudika (dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja) di Jatim untuk tidak PHK,”  kata Khofifah dalam sebuah acara di Gedung Negara Grahadi, Kamis (27/3/2025) malam.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lumajang Jatim, BMKG: Berpusat di Laut

3 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Tenggara Pacitan Jatim

4 hari lalu

Gara-Gara Uang Kerap Hilang Misterius, Warga Jember Pasang Spanduk Rawan Tuyul

5 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 3,4 Guncang Tenggara Jember Jatim

6 hari lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal