7.246 Tenaga Kerja di Jatim Jadi Korban PHK selama Pandemi, Ini Solusinya 

Lukman Hakim
Ilustrasi PHK. (Foto: Ist)

Sementara itu, jumlah tenaga kerja yang dirumahkan akibat pandemi Covud-19 sebanyak 34.138 tenaga kerja dari 608 perusahaan. Mereka kini juga tengah menanti adanya lapangan kerja baru. "Tenaga kerja yang terkena PHK atau yang dirumahkan ini tentu menambah jumlah pengangguran. Bahkan bisa juga menimbulkan masalah sosial," ujar Himawan.

Dia menyatakan, untuk mengatasi pengangguran, dibutuhkan pembukaan lapangan kerja secara besar-besaran. Namun yang bisa dilakukan oleh Disnaker adalah memberikan pelatihan untuk peningkatan skill dari tenaga kerja yang telah di PHK maupun dirumahkan.

"Bagi mereka yang terkena, ketika diberi pelatihan skill baru yang berbeda dengan bidang pekerjaan sebelumnya, cenderung susah. Kalau tenaga kerja baru lebih mudah," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lumajang Jatim, BMKG: Berpusat di Laut

2 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Tenggara Pacitan Jatim

3 hari lalu

Gara-Gara Uang Kerap Hilang Misterius, Warga Jember Pasang Spanduk Rawan Tuyul

4 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 3,4 Guncang Tenggara Jember Jatim

5 hari lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal