7.000 Nakes di Kota Malang Dapat Prioritas Vaksin Covid-19, Ini Prosesnya 

Avirista Midaada
Wali Kota Malang Sutiaji (Foto: Okezone/Avirista Midaada)

"Pelayan publik, dari teman-teman PDAM, teman-teman perbankan yang selalu komunikasi dengan masyarakat. Tapi ini belum (terkait pendataan). Belum ada instruksi selanjutnya, fokusnya masih di nakes," katanya. 

Menurut Sutiaji, ada sejumlah kriteria masyarakat yang bisa menerima vaksinasi, di antaranya, seorang dengan kriteria minimal usia 18 tahun dan maksimal usia 60 tahun, tidak memiliki komorbid dan belum pernah terpapar Covid-19.

Dari beberapa kriteria tersebut, Sutiaji memastikan tidak akan turut serta menjadi penerima vaksin di tahapan awal yang rencananya dilakukan pada 14 Januari 2020 mendatang. Sesuai dengan instruksi pemerintah pusat menyebutkan bahwa sebelum didistribusikan kepada penerima, maka vaksin covid-19 harus dilakukan terlebih dahulu kepada 10 pejabat di masing-masing daerah.

"InsyaAllah karena kemrin serentak dengan kepala daerah-kepala daerah, kecuali bagi yang sudah pernah terpapar. Jadi, yang memiliki komorbid dan yang pernah terpapar Covid-19 tidak divaksin. Teknisnya masih belum tahu nanti," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Begal Sadis di Jeneponto Ditangkap, 2 Nakes Jadi Korban hingga Patah Tulang

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Gudang Bahan Baku Rokok di Malang Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Yai Mim Tersangka Pencemaran Nama Baik Meninggal Dunia di Polresta Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal