"Ini (mortir) diambil di dasar laut Selat Madura," ujar AKP Heru, Sabtu (30/12/2023).
Menurutnya, keterangan dari para tersangka mereka tidak mengetahui benda yang diambil dari dasar laut itu merupakan mortir berbahaya.
"Dari kedua pelaku maupun keempat penyelam tidak tahu kalau itu adalah peluru," katanya