7 Kendaraan Listrik Bisa Dinikmati Warga Surabaya Mulai Besok, 3 Bulan Gratis

Ihya Ulumuddin
Bus listrik yang akan diujicobakan di Kota Surabaya selama tiga bulan ke depan. (Ihya' Ulumuddin).

SURABAYA, iNews.id - Tujuh kendaraan angkutan massal berbasis listrik akan beroperasi di Kota Surabaya mulai Rabu (8/11/2023) besok. Kendaraan listrik ini bisa dinikmati warga Surabaya secara gratis selama tiga bulan uji coba

Ada tiga jenis kendaraan listrik yang akan dioperasikan, yakni singgle bus berkapasitas 60 penumpang, medium bus berkapasitas 22 dan 18 penumpang serta micro bus berkapasitas 12 penumpang. Seluruh kendaraan ini akan melintasi beberapa rute, melengkapi SutrabayoBus dan feeder WiraWiri. 

Uji coba kendaraan listrik ini merupakan persiapan penggunaan angkutan massal ramah lingkungan di Kota Pahlawan. Uji coba ini dilakukan Pemkot Surabaya bersama perusahaan penyedia kendaraan listrik, PT Kalista. 

Kedishun Kota Surabaya Tunjung Iswandaru bersama Direktur PT Kalista Tammam Jannata seusai MoU. (ihya` ulumuddin).

Penandatanganan kerja sama (MoU) uji coba kendaraan listrik ini dilakukan Direktur Kalista, Tammam Jannata dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru di Terminal Joyoboyo, Surabaya, Selasa (7/11/2023). 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru mengatakan, Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya meningkatkan penggunaan energi bersih. Ikhtiar tersebut juga dilakukan untuk mengurangi dampak lingkungan dari penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil yang tidak ramah. 

Uji coba kendaraan listrik kata Tunjung menjadi langkah awal transisi penggunaan kendaraan listrik sebagai transportasi umum di Kota Surabaya. "Pemerintah Kota Surabaya mengapresiasi kerja sama yang dilakukan oleh Kalista sebagai mitra dalam proses transisi kendaraan listrik," tuturnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja

57 tahun lalu

Siap-Siap! Pendatang Mengadu Nasib Tanpa Pekerjaan di Surabaya bisa Dipulangkan

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Penindakan Premanisme-Mafia Tanah usai Kasus Nenek Elina

57 tahun lalu

Cegah Tawuran, Surabaya Berlakukan Jam Malam Anak di Bawah 18 Tahun

57 tahun lalu

Kasus Gratifikasi Rp3,6 Miliar, Begini Modus Mantan Pejabat Pemkot Surabaya Alihkan Dana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal