6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Hari Tambayong
Tersangka tragedi Kanjuruhan Abdul Haris didampingi kuasa hukum saat pemeriksaan di Polda Jatim, Senin (24/10/2022). (foto: iNews.id/Hari Tambayong).

"Itu hak profesional kami sebagai pengacara. Mengajukan penangguhan penahanan atau paling tidak tahanan kota. Walaupun Pak Haris sendiri sudah pasrah dan siap bertanggung jawab secara moral dan hukum, bahkan sampai akhirat," katanya. 

Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan konfirmasi terkait agenda pemeriksaan enam tersangka hari ini, maupun terkait rencana penahanan seluruh tersangka kasus tragedi kanjuruhan. Hingga Senin siang, ke enam tersangka masih menjalani pemeriksaan di gedung Reskrimum Polda Jatim.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal