6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Hari Tambayong
Tersangka tragedi Kanjuruhan Abdul Haris didampingi kuasa hukum saat pemeriksaan di Polda Jatim, Senin (24/10/2022). (foto: iNews.id/Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Enam tersangkatragedi Kanjuruhan kembali menjalani pemeriksaan tambahan di gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), Senin (24/10/2022). Torang tersangka dari pihak sipil datang secara bertahap sejak pukul 10.00 WIB dengan didampingi kuasa hukum masing masing.

Ketiga tersangka tersebut yakni dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Panpel Arema FC Abdul Haris serta Security Officer Suko Sutrisno. Sementara tiga tersangka lain dari anggota polisi diinformasikan sudah terlebih dahulu tiba dan berada di gedung Ditreskrimum Polda Jatim

Kuasa Hukum Tersangka Abdul Haris Taufik Hidayat mengatakan, pada pemeriksaan tambahan hari ini pihaknya juga akan mengajukan penangguhan penahanan. Hal itu dilakukan bilamana kliennya ditahan usai dipriksa.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal