6 Calon TKW Kabur dari Penampungan PJTKI di Malang, Polisi Turun Tangan

Avirista Midaada
Enam calon TKW kabur dari penampungan PJTKI di Kota Malang. (Foto: MPI)

Kasus kaburnya lima orang calon TKW di perusahaan penampungan PT Central Karya Sejati (CKS) menjadi kasus kedua. 

Sebelumnya kasus tersebut muncul pada Juni 2021 lalu saat lima orang calon pekerja migran Indonesia kabur, yang kala itu bernama PT Central Karya Semesta, sebelum berganti nama menjadi PT Central Karya Sejati (CKS).

Dari lima orang PMI yang kabur kala itu, tiga orang di antaranya mengalami luka patah tulang saat kabur dari penampungan. Akibatnya ketiganya terpaksa sempat dirawat inap di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Gudang Bahan Baku Rokok di Malang Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan

57 tahun lalu

Terungkap Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia di Dumai, 68 Orang Ditangkap di Pantai dan Hutan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal