"Khusus yang berasal dari Kota Mojokerto kami akan segera blokir," ujarnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu Satgas Covid-19 Kota Mojokerto menggelar razia protokol kesehatan dalam rangka PPKM. Hasilnya, ratusan pelanggar terjaring karena melanggar. Bentuknya bermacam-macam. Namun sebagian besar tidak memakai masker.
Sesuai aturan pelanggar diberi sanksi dengan penyitaan KTP. Selain itu mereka juga harus menjalani sidang tipiring di pengadilan.